Etika Publikasi

Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktek

TDTDJPAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic Education Studies) merupakan jurnal nasional berpenyunting ahli yang terbit dua kali dalam setahun. TDTDJPAI berbentuk cetak dan online yang diterbitkan oleh Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah IAI Al-Qodiri Jember. Pernyataan ini menegaskan etika penulisan dan publikasi bagi penulis, penyunting pelaksana, penyunting ahli, dan penerbit, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan TDTDJPAI. COPE’s Best Practice Guidelines for Journal Editors menjadi dasar pembuatan pernyataan ini.

Pedoman Etik Penerbitan

Penerbitan artikel dalam TDTDJPAI merupakan sebuah konstruksi penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan khususnya pendidikan Islam baik secara konseptual ataupun praksis. Hal ini merupakan potret langsung dari komintmen dan kualitas para penulis dan lembaga-lembaga yang mendukungnya. Artikel-artikel dalam TDTDJPAI mengandung dan mendukung metode ilmiah. Maka, standar-standar perilaku etis menjadi pijakan yang diharapkan bagi penulis, penyunting pelaksana, penyunting ahli, penerbit, dan masyarakat serta seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan.

Pengawalan seluruh tahap penerbitan dilakukan secara serius dengan mengakui tanggung jawab etik dan tanggung jawab lainnya menjadi tanggung jawab Pordi Pendidikan Agama Islam (PAI) FT IAI Al-Qodiri Jember selaku penerbit. Prodi PAI berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan cetak ulang dan pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak terhadap keputusan editorial. Prodi PAI juga berkomitmen untuk berkomunikasi dengan pengelola jurnal dan/atau penerbit lain jika dianggap penting dan diperlukan.

Keputusan Penerbitan

Penyunting TDTDJPAI bertanggungjawab memutuskan layak atau tidaknya sebuah artikel untuk diterbitkan. Verifikasi dan validasi karya, serta urgensi bagi penulis dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para penyunting dapat dipandu oleh kebijakan dewan penyunting jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum sebagaimana yang harus ditegakkan terkait pencemaran nama baik, plagiarisme, dan pelanggaran hak cipta. Penyunting dapat berdiskusi dengan penyunting yang lain atau tim penilai dalam membuat keputusan ini.

Perlakuan Adil

Penyunting TDTDJPAI selalu menilai naskah berdasarkan kualitas tulisan tanpa melihat perbedaan ras, gender, agama, etnik, kewarganegaraan, filsafat politik, atau paradigma para penulis.

Kerahasiaan
Penyunting TDTDJPAI tidak boleh membocorkan informasi apapun mengenai naskah yang diserahkan kepada orang lain selain penulis, penyunting ahli, dan penerbit.

Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan

Redaksi dan data yang tidak diterbitkan yang ditulis dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam riset penyunting sendiri tanpa persetujuan tertulis yang jelas dari penulis.

Kewajiban Tim Penilai

Kontribusi kepada Keputusan Editorial

Penilaian penyunting ahli membantu penyunting pelaksana dalam membuat keputusan editorial melalui komunikasi editorial dengan penulis dapat pula membantu penulis menyempurnakan tulisannya.

Kecepatan
Para penilai yang dipilih, yang merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk menilai tulisan suatu naskah atau mengetahui bahwa ulasan cepatnya akan tidak mungkin harus memberitahu kepada penyunting dan membebaskan dirinya dari proses penilaian.

Kerahasiaan
Naskah yang diterima untuk dinilai harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Dokumen tersebut tidak boleh ditunjukkan atau dibahas dengan orang lain kecuali diberi wewenang oleh penyunting.

Standar Objektifitas

Upaya penilaian dilakukan secara objektif. Kritik bersifat pribadi terhadap penulis tidak dibenarkan. Penilai harus menyatakan pandangan mereka dengan jelas dengan dasar keilmuan yang mendukung.

Pengakuan Sumber

Semua penilai naskah dalam TDJPAI harus mengidentifikasi relevansi karya yang diterbitkan yang tidak dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan pada suatu observasi, derivasi, atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya, harus disertai dengan sumber yang relevan. Penilai juga harus meminta penyunting untuk memperhatikan kemiripan antara naskah yang dinilai dan tulisan lainnya yang telah diterbitkan.

Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan

Informasi yang bersifat rahasia yang diperoleh melalui penilaian penyunting ahli harus disimpan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Para penilai tidak boleh menimbang naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang berasal dari hubungan yang bersifat persaingan, kerja sama, atau lainnya dengan penulis manapun, atau lembaga yang terkait dengan tulisan.

Kewajiban Penulis

Standar Pelaporan

Semua penulis harus menyajikan data yang valid, laporan yang akurat dan pembahasan yang objektif dari tulisan yang dibuat. Sebuah tulisan harus mencakup detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mengulangi karya itu. Pernyataan-pernyataan yang dengan sengaja tidak valid, akurat dan objektif merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Keaslian dan Penjiplakan

Setiap penulis harus memastikan otentisitas tulisan. Mereka juga harus memastikan kebenaran kutipan jika menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain.

Penerbitan Ganda, Pengulangan atau Berbarengan

Setiap penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang secara esensial menjelaskan penelitian yang sama dalam lebih dari satu jurnal. Menyerahkan naskah yang sama kepada lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan terhadap sumber atau karya orang lain harus selalu diberikan. Hal tersebut merupakan bagian dari objektifitas dan apresiasi. Setiap penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat dari karya yang diserahkan.

Subjek Tulisan

Subjek harus dibatasi kepada mereka yang memberikan sumbangan penting kepada konsepsi, desain, eksekusi atau penafsiran kajian yang dilaporkan. Semua orang yang memberikan sumbangan penting harus dicantumkan sebagai penulis bersama (co-authors). Apabila terdapat orang lain yang ikut serta dalam aspek-aspek penting tertentu dari projek penelitian, mereka harus dicantumkan sebagai penyumbang (contributors). Para penulis harus memastikan bahwa seluruh penulis bersama dimasukkan dalam tulisan, dan seluruh penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir tulisan, serta telah menyepakati penyerahannya untuk diterbitkan.

 Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis harus memberitahukan dalam naskah mereka setiap konflik keuangan atau konflik substantif lainnya yang mungkin diduga mempengaruhi hasil karya mereka. Semua dukungan keuangan untuk projek penelitian harus diberitahukan.

Kesalahan mendasar dalam karya-karya yang diterbitkan

Penulis harus segera memberitahu editor atau penerbit jurnal yang bekerja sama dengan penyunting jika menemukan kesalahan, kekurangan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya, agar ditarik kembali untuk direvisi.